Agam  

Siswa SMPN 1 Tanjung Raya Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

LUBUK BASUNG
Jajaran SMPN 1 Tanjung Raya menggelar Sosialisasi Edaran Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di sekolah setempat, Sabtu (15/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Tanjung Raya dan jajaran, Dinas Perhubungan sekaligus kalangan guru, pegawai dan siswa serta orang tua.

Kepala SMPN 1 Tanjung Raya, Rusdi menjelaskan, dalam kegiatan ini dilakukan sekaligus penyerahan rapor Mid Semester Ganjil 2022/2023 dan Sertifikat Tes Intelegensi kepada siswa dan orang tua.

“Penyerahan rapor Mid ini adalah merupakan wujud kerja sekolah dengan orang tua, untuk mengetahui kemajuan belajar siswa,” katanya.

Hal ini dilakukan agar sekolah dan orang tua dapat seirama memotivasi dan mempersiapkan diri siswa dalam meningkatkan cara belajar yang lebih tepat sebagai persiapan dirinya menghadapi ujian semester dan kenaikan kelas berikutnya.

Penilaian yang berlaku di dunia pendidikan adalah mengukur 3 aspek yakni Kognitif (pengetahuan), afektif(sikap) dan psiko Motor (ketrampilan).

“Nilai Mid yang diberikan merupakan nilai murni dari penguasaan materi pembelajaran semua mata pelajaran,” katanya.

Kegiatan penyerahan rapor juga merupakan ajang bagi wali kelas dan orang tua untuk memberikan dan mendapatkan informasi tentang siswa baik di sekolah maupun sikon di rumah/keluarga.

Selain itu penyampaian narasi penyerahan Sertifikat hasil test IQ.

“SMPN 1 Tanjung Raya telah menjalin kerjasama dengan Yayasan Gamasta Yogjakarta melaksanakan test intelegensi untuk semua siswa,”katanya.

Tes IQ adalah alat untuk mengukur kemampuan/potensi dasar siswa sesuai dengan kodratnya.

Dari hasil dapat terlihat dalam kelompok katagori yakni, cerdas istimewa, sangat cerdas, cerdas, rata-rata dan dibawah rata-rata.