PADANG – Pemprov melalui Dinas Pariwisata (Dinpar) Sumbar makin serius mendorong Kota Tua Padang sebagai salah satu daya tarik wisata di kawasan wisata terpadu Gunung Padang.
Terkait hal itu, Dinpar Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Laporan Antara Master Plan Kota Tua Padang di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (4/7).
Kota Tua Padang adalah kawasan yang meliputi cagar budaya di sehiliran Sungai Batang Arau yang merupakan peradaban pertama di Kota Padang. Secara administratif, Kota Tua Padang mencakup sebagian wilayah dua kecamatan, yakni Padang Barat dan Padang Selatan. Kawasan Kota Tua Padang pada zaman dahulu adalah sebuah kawasan perdagangan yang sangat ramai melalui Pelabuhan Muara.
Gubernur H. Mahyeldi Ansharullah yang membuka FGD tersebut mengatakan, kawasan Kota Tua Padang yang juga merupakan salah satu daya tarik wisata pada kawasan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) memiliki banyak peninggalan sejarah.
“Peninggalan bersejarah ini merupakan warisan budaya Kota Padang yang sangat penting untuk dipelihara, dirawat, dan dilestarikan demi menjaga kesinambungan nilai-nilai budaya kota masa lalu sehingga memberi manfaat pada kepentingan saat ini dan mendatang,” katanya.
Dalam kaitan hal itu, gubernur melihat kawasan Kota Tua Padang ini memiliki keunikan budaya yang memikat dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat yang multi etnik. “Di sana ada etnik Minang, Tionghoa, India, Arab, Nias, Melayu dan suku lainnya. Uniknya walau ada beragam etnik, mereka berbahasa Minang dalam keseharian. Keberagaman dan akulturasi menjadi modal sosial yang mendukung sektor pariwisata,” katanya.
Adannya peninggalan sejarah (termasuk bangunan cagar budaya, ragam seni-budaya, maka di kawasan tersebut perlu disiapkan master plan-nya, jelas gubernur.
Kadis Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan Padang sebagai pintu gerbang Provinsi Smatera Barat memiliki berbagai potensi wisata baik alam yang indah dan budaya yang unik.
Dalam rangka mendukung progul Gubemur dan Wakil Gubemur Sumatera Barat pada RPJMD Sumbar No. 6 Tahun 2021 untuk membangun Industri pariwisata melalui Destinasi Berkelas Internasional dan 19 Destinasi Wisata Unggulan, maka maka perlu dilakukan berbagai upaya percepatan pengembangan kawasan sehingga unsur 3 A (Amenitas, Atraksi dan Aksesibilitas) terutama di 19 semua Daya Tarik Wisata Unggulan harus terpenuhi.
Selanjutnya sebagai panduan dalam pagembangan pariwisata telah ditetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sumbar (RIPKP) yang kemudian dilakukan perubahan dengan ditetapkannya Perda nomor 14 tahun 2019.
Kawasan Wisata Terpadu Gunung Padang merupakan salah Daya Tarik Wisata Unggulan Provinsi. Kawasan ini merupakan integrasi dari berbagai kawasan wisata dan budaya. Salah satunya Kawasan Kota Tua Padang.
Kota Tua Padang merupakan potensi destinasi wisata sejarah yang berada dalam DTWU Kawasan Wisata Terpadu Gunung Padang, katanya.
Dia menekankan penting disusun Master Plan Kawasan Kota Tua Padang sehingga pengembangan dan pengelolaan Kawasan Padang Kota Tua dapat tetap menjaga keaslian kawasan tersebut sebagai cagar budaya dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kemudian kita wacanakan akses stasiun Pulau Air menuju ke Pantai Padang, kemudian transportasi air sungai Batang Arau menuju Pelabuhan Batang Anai melalui kapal nelayan dan pesiar,” Katanya
“Banyak yang akan kita persamakan dan diskusikan dalam FGD ini,” katanya.
Terkait FGD, Pemprov, katanya sangat mendukung pengembangan kawasan Kota Tua Padang adalah penyusunan dokumen perencanaan dalam bentuk master plan. Master plan yang sedang disusun ini merupakan sebuah kegiatan yang menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang bertujuan untuk melihat kondisi masa datang dan masalah yang dihadapi oleh kawasan Kota Tua Padang . Tujuan penyusunan master plan agar lebih tertatanya kawasan Kota TuaPadang sebagai destinasi wisata budaya yang terjaga kelestarian budayanya.
Diharapkan pula master plan (rencana induk) nantinya akan ditetapkan sebuah regulasi Peraturan Walikota Padang sehingga akan menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengembangannya.
Dalam FGD tersebut, sejumlah peserta mengusulkan dan memberikan saran untuk pengembangan Kota Tua Padang, seperti antara lain pentingnya merawat warisan seni-budaya, menjaga keharmonisan masyarakatnya yang mejemuk, perlunya peduli kebersihan, menggelar pesta budaya, serta adanya pembangunan infrastrurtur yang mendukung kawasan tersebut secara terarah dan terpadu. (soe)












