Sholat Jumat Akan Segera Diizinkan di Payakumbuh

Wawako Erwin Yunaz menyampaikan keterangan pers. (ist)

Payakumbuh – Sejumlah pihak dimintai pendapatnya oleh Pemko Payakumbuh perihal dengan akan diberlakukannya masa tatanan hidup normal di kota itu. Hal ini dilakukan agar menciptakan kondisi Kota Payakumbuh dalam keadaan yang aman dan kondusif.Terbaru Pemko Payakumbuh mengadakan rapat bersama Forkopimda serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Aula Kesbangpol Kota Payakumbuh.

“Sejauh ini apa yang kita lakukan di Payakumbuh dalam penanganan covid-19 menjadi contoh bagi daerah lain. Tim kita bisa mendeksi lebih awal dengan cepat melakukan tracking kepada pasien positif, ditambah lagi dengan kesadaran masyarakat kita dengan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah cukup tinggi,” ujar Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, saat memimpin rapat, Rabu (3/6).

Selain itu untuk mempersiapkan masa tatanan hidup baru, Wawako juga mengatakan pemerintah bersama FKUB dan Pakem akan mempersiapkan SOP untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, saat melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

“Ini semua demi melindungi masyarakat kita agar tetap terlindungi dari covid-19 saat menjalankan ibadah di tempat ibadah. Dan bisa tetap beribadah dengan khusuk, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena dilihat sejauh ini, kalau PSBB tahap III berjalan dengan baik sampai tanggal 7 Juni mendatang, maka Payakumbuh siap menuju tatanan hidup normal. Sebab perkembangan pasien positif covid-19 saat ini menunjukkan perkembangan yang bagus dan sudah banyak yang sembuh serta hasil swab beberapa hari terakhir tidak ada yang positif,” tambahnya.

Sementra itu, Ketua FKUB Kota Payakumbuh Herman Ali mengakui, kerukunan antar umat beragama di Payakumbuh berada dalam keadaan aman dan kondusif. “Seperti yang kita lihat sejauh ini, selama PSBB tidak ada gejolak antar umat beragama. Semuanya mematuhi semua imbauan yang disampaikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Memasuki tatanan hidup baru dengan adanya SOP di rumah ibadah, diharapkan semua masyarakat bisa mematuhinya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Dengan adanya SOP tersebut, pelaksanaan sholat Jumat akan dimulai kembali pada tanggal 5 Juni mendatang. Kami sangat mengharapkan semua SOP dapat berjalan dengan baik dan untuk beberapa waktu kedepan khatib tidak dibenarkan dari luar Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Menambahkan keterangan ketua FKUB, Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Ulfakhri, menyarankan sesuai dengan SOP agar pengurus tempat ibadah membentuk satuan tugas agar setiap jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin. Dan nanti kalau terjadi peningkatan kasus positif, bisa diminta pertanggung jawabannya.

“Jangan sampai kita lengah menjelang new normal, karena bisa jadi disaat inilah fase berbahaya itu akan terjadi. Kepada warga diminta untuk tetap berhati-hati dan tetap mematuhi semua protokol kesehatan itu,” pungkas Ul Fakhri. (207)