Setda Pasaman Lantik 25 Pj Walinagari

Setdakab Pasaman, H. Mara Ondak mengambil sumpah jabatan penjabat walinagari defenitif.(ist)

LUBUK SIKAPING – Bupati Pasaman, H. Benny Utama diwakili sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pasaman, H. Mara Ondak mengambil sumpah jabatan dan melantik 25 Penjabat (Pj) Walinagari se-Kabupaten Pasaman di aula lantai III kantor Bupati Pasaman, Rabu (5/10).

“Pelantikan ini pada hakekatnya sama dengan pelantikan walinagari lainnya, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Setda Kabupaten Pasaman, H. Mara Ondak dalam sambutannya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak mengucapkan selamat atas pelantikan walinagari. Pelantikan merupakan kepercayaan, kehormatan dan amanah pemerintah daerah dan masyarakat untuk memimpin dan membangun nagari agar menjadi lebih baik dan sejahtera.

“Pelantikan ini hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan nagari, membangun nagari serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari,” jelas Mara Ondak.

Dikatakan Setda, walinagari merupakan orang yang dipercayai memimpin nagari, harus bersikap adil dan tidak pilih kasih serta harus mengayomi semua warga sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis dan kreatif.

“Sebagai orang yang dituakan di nagari harus menjadi teladan bagi perangkat nagari dalam bersikap, bertindak/bertingkah laku dan dalam pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru kita laksanakan ini,” pesannya.

Mara Ondak berharap kepada Walinagari untuk senantiasa belajar mengelola tata pemerintahan nagari yang baik dan akuntabel. Selain itu, yang sangat penting dan harus dilakukan dalam waktu dekat adalah melantik panitia pemilihan bamus nagari dan segera melaksanakan pembentukan bamus dan lembaga lainnya. (Hendra)