Sertijab Kasi Pidum, Kejari Sijunjung Miliki Rumah Keadilan Restoratif

Kajari Sijunjung menyematkan tanda jabatan kepada Kasi Pidum yang baru.(ist)

SIJUNJUNG – Kendati dalam suasana sederhana, namun serahterima jabatan jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Sijunjung, Rabu (18/5/22) cukup semarak dan penuh kekeluargaan.

Sertijab yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra, disaksikan Kasubag Pembinaan Syaiful, Kasi Datun, Rullif Yuganitra, Kasi Intelijen, Eriyanto, Kasi Pidsus, Fengki Andreas, Kasi PB2R Teguh Irawan, Ibu-ibu IAD Kejari Sijunjung serta seluruh pegawai dan tenaga honorer.

Kasi Pidum sebelumnya Limra Mesdi. mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Sementara posisi Kasi Pidum ini dijabat Muhammad Juanda Sitorus, yang sebelumnya Kasubag Pembinaan, di Kejari Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Efendri Eka Saputra dalam sambutannya mengatakan, mutasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan ini merupakan suatu bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.

Ia berharap kepada Kasi Pidum yang baru, agar segera beradaptasi dengan lingkungan kantor dan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Tugas dan jabatan yang dipercayakan agar dapat dijaga dengan baik dan dapat pertanggungjawabkan, jaga nama baik Institusi dan nama baik keluarga.

Apalagi, saat ini pimpinan terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat khususnya di bidang tindak pidana umum.

Alhamdulillah saat ini kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi serta terobosan hukum oleh Jaksa Agung RI dengan menerapkan keadilan restoratif, karena tidak semua perkara harus berakhir di Pengadilan.

Saat ini Kejari Sijunjung telah membentuk Rumah Keadilan Restoratif di dua Nagari yaitu Lalan dan Koto Baru.

“Diharapkan, kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk di seluruh kecamatan yang ada di Sijunjung ini,” harap Efendri Eka Saputra lagi. (si)