Seorang Pemuda di Pariaman Diciduk Usai Berkali-kali Merudapaksa Anak Tirinya

Ilustrasi.(google/net)

PARIAMAN – Seorang pemuda berinisial MAH (27) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, diciduk polisi setelah terbukti merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus ini terungkap setelah paman korban yang tidak terima keponakannya dinodai oleh ayah tirinya itu melapor ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, mengatakan, “Awalnya kami mendapatkan laporan bahwa pelaku sudah 3 kali melakukan perbuatan keji itu kepada korban.”

Kejadian ini terungkap saat korban menyatakan tidak mau lagi tinggal bersama ibu dan ayah tirinya dan memilih tinggal bersama pamannya.

“Saat beberapa hari tinggal di rumah pamannya, paman korban ini menyadari ada hal yang tidak beres terjadi pada keponakannya,” kata Arvi.

Paman korban kemudian menanyai keponakannya tentang permasalahan yang terjadi. Dari situlah terungkap bahwa korban kerap dirudapaksa oleh ayah tirinya.

“Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan visum dan didapati memang ada kerusakan,” jelas Arvi.

Berdasarkan laporan dan bukti yang ditemukan, tim Satreskrim Polres Kota Pariaman langsung mencari keberadaan pelaku.

“Tim langsung melakukan penangkapan pada Jumat 2 Februari 2024 lalu dan langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Arvi.(mat)