Sekda Minta  CPNS Bukittinggi Berikan Layanan Terbaik kepada Masyarakat

Sekda Bukittinggi Martias Wanto terlihat serahkan SK CPNS dan Lantik tenaga PPPK. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Sekda Kota Bukittinggi meminta kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK untuk  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ucapkan selamat pada seluruh CPNS dan PPPK  yang telah menerima SK hari ini. Kita minta berikanlah  yang terbaik dalam  melayani masyarakat,” ujar Martias Wanto pada saat penyerahan SK CPNS, Senin (25/4). 

Menurutnya, meskipun para CPNS itu sudah mengantongi SK, namun masih ada  waktu 1 tahun untuk dievaluasi.

Karena itu  pihak minta kepada CPNS untuk menunjukan kinerja terbaiknya  dan melayani  seluruh pasien dengan senyum, ramah serta sopan santun dalam  bertutur kata dan jangan bertindak kasar. 

Baca Juga  IKPS Bukittinggi Dukung Penuh Nasrul Abit-Indra Catri

Dikatakan, saat ini menjadi PNS masih memang masih menjadi pilihan utama di kalangan para pencari kerja. Untuk Bukittinggi saja  perbandingannya, 1 kursi diperebutkan 15 orang. Mereka yang lulus merupakan orang-orang yang diberi kesempatan oleh Allah untuk jabatan itu.

Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, CPNS yang menerima SK itu sebanyak 73 orang. Mereka itu merupakan peserta CPNS yang telah lolos seleksi tahun 2021.

Para CPNS tersebut  merupakan tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di RSUD Bukittinggi serta satu orang diantaranya  diberikan SK CPNS dari formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). 

“Tenaga kesehatan kita di RSUD selama ini, diperbantukan dari pegawai puskesmas. Sehingga setelah diserahkannya SK CPNS ini, para tenaga kesehatan itu dikembalikan lagi ke puskesmas. Sebenarnya ada 74 orang yang diserahkan SK CPNS nya. Namun, satu orang diantaranya meninggal dunia di Pasaman. Kita tentunya turut berduka atas berpulangnya almarhumah ini,” ujarnya.

Baca Juga  Kemiskinan, Wawako Bukittinggi Tekankan Kolaborasi Total untuk Capai Target 'Nol' Ekstrem di 2025

Selain itu, lanjut Sustinna, juga dilakukan pelantikan terhadap 20 tenaga PPPK. Dimana, mereka yang dilantik merupakan guru yang tentunya saat ini telah menjadi pejabat fungsional.

“Mereka dikontrak selama lima tahun. Nantinya dievaluasi dan jika memang masih dibutuhkan, kontrak diperpanjang,” tambahnya. (gindo)