Agam  

Sekda Agam Edi Busti Tegaskan, KLHS Harus Jadi Pedoman Rencana Pembangunan.

LUBUK BASUNG. – Sekretaris Daerah kabupaten Agam , Edi Busti tegaskan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus jadi pedoman dalam rencana pembangunan jangka panjang.

” KLHS ini tidak bisa dipisahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ujarnya saat buka konsultasi publik I KLHS RPJPD 2025-2045, di aula Bappeda Agam, Senin (17/4).

Dikatakan, pembangunan sifatnya berkelanjutan. Artinya, pembangunan tidak boleh mengabaikan lingkungan.

“Ini fungsi KLHS. RPJPD belum bisa disahkan jika tidak ada KLHS di dalamnya,” sebutnya.

Seluruh aktivitas pembangunan katanya, harus didukung oleh kondisi lingkungan hidup yang terjaga dengan baik. Ini sangat menentukan terhadap keberhasilan pembangunan dan kualitas SDM.

Menurutnya, penyusunan KLHS sangat membantu dalam mengindentifikasi berbagai isu, serta permasalahan pembangunan dan lingkungan melalui evaluasi indikator tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dia berharap, ada saran dan masukan dari OPD dalam penyempurnaan KLHS ini, apalagi Agam juga wilayah yang rawan bencana.(MK)