Sedang Asik Mengadu Ayam, Pemilik Arena dan Juragan Ayam Aduan Diamankan Tim Polres Pessel

Pesisir Selatan – Kampung Tangkujua, Kenagarian Bungo Pasang II, Kecamatan IV Jurai riuh, Minggu (31/5) sekitar pukul 13.15 WIB. Pasalnya, anggota dOpsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan pengrebekan arena judi judi ayam aduan.

Penangkapan itu dipimpin Aipda Yandri Martin. Hasilnya, pemilik arena JM (60) dan beberapa juragan ayam aduan yang sedang melakukan aksi perjudian diamankan polisi.

Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, penggrebekan itu berdasarkan informasi dari warga adanya permainan judi sabung ayam. Atas petunjuk Kapolres setempat, anggota polisi langsung diturunkan.

Dikatakan Allan, selain orang, barang bukti lainnya berupa delapan ekor ayam jantan, satu set arena ring aduan yang terbuat dari karpet dan satu jam dinding warna putih kuning juga diamankan. (Marlison)