Agam  

Sebanyak 80 PPK Agam Dilantik, Ketua KPU Herman Susilo Katakan Waktu Tersisa Relatif Pendek

LUBUK BASUNG .
Sebanyak 80 Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) dikukuhkan Ketua KPU Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (16/5).
Herman Susilo menegaskan, seluruh petugas PPK harus segera menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan di daerah masing masing.
“Waktu yang tersisa relatif pendek dan harus segera bergerak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Setidaknya rentang waktu yang mesti dilakukan selama 7 bulan ke depan hingga masa pemilihan kepala daerah berakhir. Baik pemilihan gubernur hingga bupati dan walikota.
Tentunya masa kerja sudah berlaku sejak tanggal 16 Mei 2024 usai dilantik hingga 27 Januari 2025 mendatang.
Pihaknya menyadari, personil yang dikukuhkan saat ini adalah sosok petugas yang lama dan yang baru, yaitu sedikitnya 60 persen yang lama dan 40 persen diantaranya adalah yang baru.
Dengan demikian, semua baru harus bergabung berkolaborasi menjalankan amanah yang diberikan.
“Baru atau yang lama tidak jadi acuan, yang penting semua tahapan yang dilakukan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Staf ahli Bupati Agam bidang pemerintahan, Fauzi juga menegaskan semua penyelenggara harus segera beradaptasi dengan lingkungan di kecamatan masing-masing, berbaur dan berbenah untuk kerja cepat kerja tepat sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Cepat pahami regulasi tentang pemilu, tahapan yang ditetapkan, target yang dicapai,”katanya.
Suatu hal yang penting, yaitu koordinasi dengan forkopimca, jangan sampai terabaikan, panwascam dan komponen pemerintah serta masyarakat lainnya.
Terkadang masyarakat butuh dukungan jajaran pemerintah disamping unsur PPK di kecamatan.(MK)