Sebanyak 1.242 Mustahik di Kota Pariaman Menerima Zakat Fitrah

PARIAMAN – Sebanyak 1.242 orang Mustahik di Kota Pariaman menerima zakat fitrah yang dikumpulkan Baznas Kota Pariaman.

Zakat yang dikemas dalam prdalam.program Pariaman Taqwa ini diberikan kepada Imam, Khatib, Bilal, Garin, Labai, Ubiyah, dan Guru MDTA se-Kota Pariaman.

Pendistribusian zakat fitrah yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Pariaman tersebut, diberikan secara simbolis oleh Walikota Pariaman Genius Umar, di Balairung Rumah Dinas Walikota, Senin (25/4).

Setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman selalu menyalurkan zakat yang diambil dari potongan gaji PNS setiap bulannya, sehingga zakat yang terkumpul tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat Kota Pariaman yang membutuhkan melalui pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Kota Pariaman.

Hal itu disampaikan oleh Genius Umar saat memberikan sambutannya di acara tersebut.

“Dengan cara begini saya bisa langsung bertemu dengan bapak ibu semua, sekaligus menjalin silaturahmi dengan para mustahik fisabilillah yang bekerja di jalan Alllah. Saya tahu pekerjaan yang Bapak Ibu lakukan ini tidaklah mudah, tapi dengan semangat dan keikhlasan dalam melakukannya, semua kegiatan keagamaan di Kota Pariaman ini bisa lancar berkat Bapak Ibu semua”, ungkap Genius Umar.

Walikota berharap semoga zakat yang diberikan melalui Baznas Kota Pariaman, bisa bermanfaat oleh Bapak/ Ibu semua. Di bulan penuh berkah ini, Genius ajak mari kita tingkatkan Ketahanan iman dan pengetahuan keagamaan serta bersama-sama meramaikan mesjid dan musholla. Kalau itu sudah di lakukan, Insyaallah Kota Pariaman ini akan menjadi Baldatun Toyyibah Warabur Gafur.

Sementara itu Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit mengatakan bahwa Baznas Kota Pariaman mempunyai lima Program kegiatan, salah satunya adalah Program Pariaman Taqwa yang dilaksanakan setiap tahunnya di bulan suci Ramadhan.

Untuk tahun 2022 ada sekitar 1.242 orang mustahik yang terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, Garin, Labai, Ubiyah, dan Guru MDTA se-Kota Pariaman yang menerima zakat, dengan rincian untuk Kecamatan Pariaman Tengah 344 orang mustahiq, Kecamatan Pariaman Utara 355 orang mustahiq, Kecamatan Pariaman Selatan 254 orang mustahiq, dan Kecamatan Pariaman Timur 289 orang mustahiq. (agus)