Satreskrim Pasaman Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

 

PASAMAN-Setelah berhasil mengamankan M. Afrizal (19) warga Pasar Panti, Kecamatan Panti, yang diciduk tak lama usai mencuri sepeda motor pada 15 September lalu, kini Satreskrim Pasaman berhasil mengamankan dua rekannya yang terlibat aksi pencurian tersebut.

Dua rekannya itu Wawan (20) dan Rio Saputra (21) warga Kecamatan Panti. Ketiga pelaku ini adalah pencuri ulung khusus sepeda motor. Setidaknya mereka sudah melakukan 14 kali pencurian dan aksi mereka sangat meresahan masyarakat.

“Hingga Senin sore kami berhasil mengamankan tujuh unit motor dari 14 TKP. Kemungkinan jumlah barang bukti hasil curian mereka akan ada lagi,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari adanya laporan kasus curanmor yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol. Dimana korbannya Bustamam (46). Ia kehilangan sepeda motor merk Honda Beat warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BA 2490 DM dan langsung melapor pada petugas.

Tidak sampai 12 jam, polisi langsung meringkus M. Afrizal di Kecamatan Lubuk Sikaping. Setelah Afrizal anggota mengamankan Wawan di Payakumbuh karena hendak kabur ke Pekanbaru di hari yang sama.

“Setelah dikembangkan, kami baru mengamankan Rio sekitar pukul 17.15 WIB tadi (kemarin red),” tutup AKP Lazuardi, Senin (17/9). (candra)