Padang  

Satpol PP Beri Peringatan PKL di Tunggul Hitam

Petugas Satpol PP Padang memberi surat teguran kepada salah seorang pedagang yang berjualan di fasum, kawasan Tunggul Hitam, Koto Tangah, Selasa (18/6). (deri oktazulmi)

PADANG – Menggunakan fasilitas umum (fasum), sejumlah pedagang kaki lima (PKL) diperingati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, di Jalan Tunggul Hitam‎, Koto Tangah, Selasa (18/6).

Peringatan ini dilakukan, karena telah menjamurnya PKL di sana, pasca liburan lebaran. Untuk itu, pasukan penegak Perda memberikan tindak persuasif kepada pemilik lapak-lapak.

“Kita akan terus patroli di seluruh titik di Padang. Apabila ditemukan pelanggaran, kita akan tertibkan. Sebelum itu, kita lakukan teguran,” ‎kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.

Al Amin, mengatakan,‎ sebelum dilakukan penertiban dan pembongkaran, pihaknya akan memberikan terlebih dahulu peringatan atau tindakan persuasif kepada pedagang.

“Kita sekarang lagi berupaya untuk melakukan pendekatan dan mediasi kepada pedagang yang melanggar Perda secara persuasif dan humanis. Selain itu, kita juga jelaskan pelanggaran apa yang sudah dilakukan pedagang,” ujar Al Amin.

Dikatakan, selain tindakan mediasi, petugas juga memberikan surat teguran dan surat perintah bongkar sendiri dengan tenggat waktu 1×24 jam, kepada pedagang dan pemilik bangunan. Dimana pada patroli ini, petugas juga menemukan bangunan semi permanen di fasum. (deri)