Sat Lantas Polres Padang Panjang Tindak Pengguna Knalpot Racing

Kendaraan diamankan

PADANG PANJANG – Personel satuan lalu lintas Polres Padang Panjang laksanakan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kanalpot racing di sepanjang jalur protokol, Sabtu (26/3).

Di bawah pimpinan Kanit patroli Ipda Angre sekitar pukul 20.30 Wib personil lalu lintas melaksanakan pengaturan arus lalin yang ramai di depan pasar kuliner. Di samping melaksanakan pengaturan arus lalu lintas jajaran Satlantas juga melakulan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing .

“Selain bising terkadang cara mereka berkendara secara ugal ugalan di saat arus lalu lintas sedang ramai menyebabkan kenyamanan masyarakat lainnya dalam beraktivitas menjadi terganggu. 10 kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot racing berhasil kami tilang,” ujar Ipda Angre.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazuardy menambahkan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut, kendaraan diamankan sampai proses persidangan berlangsung sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang undang nomor 22 atahun 2009.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan memperhatikan etika dalam berlalulintas agar terciptanya keselamatan dalam berkendara. (aci)