Sarnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Ganja

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diamankan di Payakumbuh. (foto: tns)

PAYAKUMBUH – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial O alias Kojek (41) yang diduga mengedarkan ganja di rumah pelaku di Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Kamis (4/10) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Desneri yang didampinggi KBO Satnarkoba IPTU Rika Sasanto dan Kasubbag humas IPDA Aiga menuturkan pelaku diamankan di rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas transaksi ganja. Saat ditangkap, petugas menemukan 1 paket ganja dan 1 paket di kuburan di sekitar rumah pelaku sendiri.

Selain menemukan paketan ganja, petugas juga menyita satu pack plastik pembungkus yang digunakan untuk memaket ganja disimpan dalam plastik hitam, satu hp dan lainnya.

Pelaku yang diduga merupakan pengedar ganja ini berhasil ditangkap berkat kerjasama dengan masyarakat yang resah atas aktivitas pelaku. “Mari sama-sama kita jadikan wilayah hukum Polres Payakumbuh ini bebas dari Narkoba”, tutup kasubbag humas Polres Payakumbuh.(*)