Agam  

Sampai September, Realisasi Anggaran Diskominfo Agam 66,25 Persen

LUBUK BASUNG .- Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan OPD yang mengurus urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, bidang statistik dan bidang persendian yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dalam menjalankan urusan pemerintahan tersebut OPD ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor: 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sementara untuk susunan kedudukan, susunan organisasi tugas dan tata kerja didasarkan pada Peraturan Bupati Agam Nomor 66 tahun 2019 perubahan dari Peraturan Bupati sebelumnya.

Dalam Peraturan Bupati tersebut dicantumkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki susunan organisasi yaitu Kepala Dinas, sekretariat yang membawahi Subbag Umum, Kepegawaian, Perencanaan dan Pelaporan dan Subbag Keuangan dan tiga bidang lainnya.

Tiga bidang tersebut yaitu bidang informasi dan komunikasi publik bidang teknologi informasi dan komunikasi serta bidang layanan e-government.

Pada tahun 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan urusan pemerintahan mendapat alokasi anggaran sebesar 6,2 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk administrasi keuangan perangkat daerah , administrasi umum perangkat daerah , barang milik daerah, penunjang urusan pemerintah daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, pemeliharaan barang milik daerah, dan penunjang urusan pemerintah daerah yang terletak pada sekretariat dinas dengan anggaran sebesar Rp.2.9 miliar.

Seterusnya anggaran juga dialokasikan untuk program pengelolaan informasi dan komunikasi publik kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten Agam dengan alokasi anggaran 935 juta yang dibagi dalam tiga seksi.

Untuk Program penilaian aplikasi informasi merupakan gabungan kegiatan bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan bidang e government dengan total dana 2,3 miliar dengan rincian 1 milyar untuk bidang teknologi informasi dan komunikasi sementara untuk bidang e government memiliki anggaran 1,3 miliar.

Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Rahmat Lasmono dalam keterangan yang disampaikan di kantornya di Padang Baru Lubuk Basung, Senin (25/9) menerangkan bahwa dana yang diterima untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023 dengan anggaran 6,2 miliar tersebut telah mencapai persentase pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan target yang ditetapkan

“Hingga bulan September 2023 pelaksanaan kegiatan telah mencapai 66,25% dan untuk presentasi keuangan mencapai 53,11%” terangnya.

Di samping itu ia juga menyampaikan bahwa saat ini anggaran 2023 telah berada pada triwulan ketiga dan diharapkan pada triwulan keempat pelaksanaan pekerjaan bisa mencapai 100%.