Salut, Korban Copet di Bukittinggi Giring Pelaku ke Kantor Polisi

Tersangka.(ist)

BUKITTINGGI-Seorang pencopet berhasil diamankan korban bersama penumpang bus jurusan Bukittinggi- Payakumbuh di Simpang Tanjung Alam Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam, Selasa (4/2) kemaren.

Informasi yang diperoleh Singgalang menyebutkan peristiwa itu bermula saat korban TL, seorang warga Akabiluru Kabupaten 50 Kota bersama anaknya menaiki BUS jurusan Bukittinggi -Payakumbuh di terminal Aur Kuning.

Kemudian di atas bus, duduk seorang laki laki disamping korban. Lalu laki-laki disampingnya yang kemudian diketahuo pencopet membuka tas sandang milik korban.

Korban baru menyadari bahwa tasnya sudah terbuka saat pelaku hendak turun dari bus tersebut. Ia kaget karena tasnya sudah terbuka. Uangnya sebanyak Rp7 juta di dalam amplop hilang.

Curiga dengan pria tersebut, korban dibantu penumpang lainya langsung mencegat pelaku yang baru saja turun dan menariknya kembali ke atas Bus.

Selanjutnya korban bersama penumpang langsung memeriksa saku jekat yang dipakai pelaku.

Kecurigaan korban akhirnya terbukti, karena di dalam saku jaket pelaku itu ditemukan barang bukti berupa uang korban yang dicopet.

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum berlaku.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik membenarkan kejadian pencopetan yang dialami Korban TL tersebut.

Saat ini Pelaku berinisial YA (34) warga Kel. Guguak Bulek Kota Bukittinggi sudah kita amankan di ruang Sel di Rutan Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka YA dikenakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara,”ujar Chairul Amri. 203