Sabar AS Pimpin Pengambilan Sumpah 83 CPNS

Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS.(Ist)

LUBUK SIKAPING – Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 di aula lantai III kantor bupati Pasaman, Rabu (16/2).

Sebanyak 83 orang CPNS formasi tahun 2019 yang diambil sumpah/janji terdiri dari, tenaga pendidik 36 orang, tenaga kesehatan 25 orang, tenaga teknis 21 orang dan satu orang ASN lulusan IPDN yang belum di ambil sumpah/ janjinya.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagai mana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 Tentang menajemen pegawai negeri sipil, antara lain disebutkan bahwa setiap calon PNS, pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janjinya”ungkap Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS.

Ditekankan, sumpah dan janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan dan ikrarkan dihadapan atasan yang berwenang dan agama masing-masing.

“Pahami dan hayati setiap butir-butir sumpah yang telah saudara-saudari ucapkan tadi, juga penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan maha mendengar dan maha mengetahui” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, H. Mara Ondak menjelaskan, bahwa para PNS yang dilantik hari ini harus mensyukuri apa yang telah didapatkan dan tetap jalani kewajiban saudara-saudari sebagai aparatul sipil negara.

Pada kesempatan itu hadir Sekdakab Pasaman, H. Mara Ondak, Asisten III Djoko Rifanto, Kepala BKPSDM Teddy Martha, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, dr.Yong Marzuhaili dan tamu undangan lainnya.(Hendra)