Hukum  

Rumah Karyawan Bank Kemalingan, 51 Emas Murni Dibawa Kabur

Sejumlah warga mendatangi rumah korban pencurian di Perumahan Mato Air Resident, Tilatang Kamang, Agam. (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Kasus pencurian untuk kesekian kalinya kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Tilatang Kamang. Kali ini pencurian terjadi di perumahan Mato Air Resident Jorong III Kampung, Negari Gadut Kecamatan. Tilatang Kamang, Agam, Senin (16/12).

Akibatnya korban yang juga karyawan di salah satu bank BUMN itu mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta, karena perhiasanya seberat 51 emas murni berhasil dibawa kabur.

Peristiwa itu terjadi saat penghuni rumah sedang pergi kerja. diduga pencuri masuk pintu samping atau melalui pintu garasi dengan cara mengupak kunci pintu.

Kemudian, pencuri memasuki ruang tamu dan kamar utama yang tidak dikunci. Pencuri mengacak-acak seluruh isi kamar termasuk lemari. Emas murni itu ditemukan di dalam lemari yang disimpan dalam kotak.

Kepala Keamanan Mata Air Jorong III Kampuang Negari Gadut Dedi Alfira mengatakan, rumah milik Pen itu siangnya dalam kondisi tidak berpenghuni karena suami istri itu bekerja di Bukittinggi.

“Suami istri itu baru dua hari ini pindah ke rumah itu, tapi hari ini dia kemalangan. Korban tidak mau melaporkan kasus pencurian itu ke pihak berwajib. Akhirnya korban lebih baik memperbaiki pintu yang dirusak dari pada melaporkan” kata Dedi.

Ia menambahkan, kemungkinan korban enggan melaporkan karena selama ini kasus pencurian di daerahnya itu banyak yang tidak terungkap.

“Jumat lalu, heller di Mata Air dikupak pencuri. Pencuri berhasil membawa beras sebanyak 400 kg atau senilai Rp5 juta, korban juga tidak melaporkan kasus tersebut ke Polisi,” tambah Dedi.

Masih bulan ini juga terangnya, kotak amal mesjid Baiturahman juga menjadi sasaran pencuri. Kasus pencurian kotak amal di mesjid Baiturahman itu sudah yang ke tiga kalinya tidak sedikit kerugian yang dialami jamaha mesjid itu, pada hal mesjid tersebut telah dipasang CCTV namun pelakunya belum terungkap.

“Sebelumnya, telah terjadi 5 kasus pencurian rumah dengan modus mengincar rumah kosong, semua kasus pelakunya tidak tertangkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Lirman ketika dihubungi wartawan melalui selular mengakui laporan 3 Kasus pencurian itu tidak diterimanya, namun untuk kasus pencurian emas anggotanya akan turun ke TKP.

“Kami tidak menerima laporan tiga kasus pencurian itu, Saya tidak tahu kenapa masyarakat tidak mau melaporkan, pada hal saya selalu mengimbau masyarakat kami siap menerima laporan,” ungkap Lirman.(gindo)