Padang  

Rp237 Miliar Disiapkan untuk Revitalisasi Danau Maninjau

Keramba di Danau Maninjau

PADANG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan program penyelamatan Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menelan biaya hingga Rp 237 Miliar. Angka sebesar itu dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.

Penyebabnya karena banyaknya Keramba Jaring Apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik (cemar berat)

Hal ini disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Sebagai Destinasi Pariwisata melalui virtual bersama Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy yang juga dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah , Selasa (18/5).

Menko Marves mengatakan, pada 2019 Danau maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 unit KJA yang beroperasi di Danau Maninjau. Jumlah tersebut melebihi 3,5 kali lipat daya tampung.

“Peraturan Daerah Kabupaten Agam No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau membatasi jumlah KJA hingga 6.000 unit, itu pun tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau,” ungkapnya.

Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Maninjau. Limbah tersebut meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik (tinggi akan unsur organik).

Berdasarkan hasil penelitian LIPI pada 2017, 95 -97 persen dari total volume danau kandungan oksigen sangat rendah . Oleh karena itu, hanya 3-5 persen luasan volume Danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.

Lanjut Menko Marves kembali menjelaskan, bahwa volume sedimen yang harus disedot adalah sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan menggunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m3 / jam selama 2.745 jam.

“Semua itu membutuhkan biaya penyedotan sedimentasi sebesar 2.745.000 m3 adalah sebesar Rp 237 Miliar dengan waktu operasi selama 65 minggu. Biaya tersebut termasuk biaya penggunaan alat,” jelasnya.

Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan berharap bisa menciptakan kawasan Danau Maninjau menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas melalui revitalisasi kawasan Danau Maninjau dan juga dimanfaatkan sebagai lokasi sumber air PLTA .

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan revitalisasi kawasan Danau Maninjau sangat penting, karena sudah masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.

Menurutnya potensi wisata di kawasan Danau Maninjau besar, baik di sisi alam, kuliner, budaya dan sejarahnya. Bahkan kawasan ini juga kampungnya tokoh-tokoh besar seperti Buya Hamka dan banyak lainnya.