Rida Akan Tindak Tegas Jajarannya Jika Tidak Layani Masyarakat Dengan Baik

Payakumbuh – Palayanan prima menjadi prioritas utama Pemko Payakumbuh. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen dalam melayani masyarakat. Bahkan kepala daerah sudah mewarning bawahannya untuk bisa melayani masyarakat dengan baik dan ramah.

Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, Minggu (11/12), mengatakan, dirinya akan menindak tegas bila ada sektor pelayanan di organisasi perangkat daerah yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan ramah. “Laporkan kepada saya, kalau bisa disertai bukti. Nanti akan saya tindak lanjuti, saya ingin pelayanan publik kita mengutamakan kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi pemerintah, merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri kedepannya. “Untuk itu pemerintah membutuhkan masukan, saran, serta pengaduan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Tujuannya adalah sebagai informasi kebijakan proses pelaksanaan perbaikan pelayanan publik,” tambahnya.

Dikatakan, sektor yang paling utama dan menjadi perhatian adalah kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan. “Kemarin dua OPD kita telah meraih penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kementerian PAN-RB. Kita harap OPD lain bisa mencontoh bagaimana mereka melayani masyarakat dengan baik. Sehingga tidak ada lagi di Payakumbuh ini yang pelayanannya tidak baik,” katanya.

Selain itu, Rida juga menambahkan, pelayanan publik menurut undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pasal 1 ayat 1, diartikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Untuk itulah setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut. Pelayanan yang berkualitas ini akan menjadi tolok ukur bagi kinerja instansi pemerintah. Pelayanan publik harus responsif terhadap segala perubahan dan tuntutan masyarakat. Responsivitas ini menjadi penting bagi peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. 207