Riau  

Ratusan Botol Miras Disita, Satreskrim Polresta Pekanbaru Razia Kedai Gerobak di Pasar Bawah

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menggelar razia minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Juanda, Pasar Bawah, Kamis (6/3/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang gerobak.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, didampingi Kanit Jatanras Ipda Rizki Indra.

Kompol Bery mengatakan operasi tersebut dilakukan menindak lanjuti aduan masyarakat dan juga rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Baca Juga  Polda Riau Ungkap 8 Kasus Narkoba, Amankan 107 Kg Sabu di Bulan Ramadhan

“Hampir seluruh kedai gerobak yang ada di sepanjang Jalan Juanda kami periksa untuk memastikan tidak ada peredaran miras,” ujar Kompol Bery.

Ia menegaskan bahwa miras merupakan salah satu pemicu tindak kriminalitas seperti penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan lainnya.

Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen memberantas penyakit masyarakat selama Ramadan agar Kota Pekanbaru tetap kondusif.

“Razia ini bagian dari upaya Polri mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Baca Juga  Pilkada 2024, Polresta Pekanbaru Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU

Setelah disita, ratusan botol miras tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Kompol Bery juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras dan turut berperan aktif dalam memberantas peredarannya.

“Semoga wilayah Kota Pekanbaru tetap aman dan kondusif sepanjang bulan Ramadan,” pungkasnya.(*)