Padang  

RAPAT PARIPURNA DPRD PADANG, Wawako Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023 dan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024

SERAHKAN - Wakil Walikota Padang Ekos Albas serahkan nota pengantar perubahan Ranperda APBDP 2023 kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

“Jadi secara total pendapatan daerah berkurang sebesar Rp 155,5 miliar atau -6,05 persen dari semula Rp 2,569 triliun menjadi Rp 2,414 triliun,” sambung Wawako.

Lebih lanjut Wawako mengatakan, berdasarkan rasionalisasi dan proyeksi pada pendapatan daerah, maka belanja daerah diselaraskan dan dilakukan penyesuaian kembali. Pengalokasian dan perubahan belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan dan kecukupan anggaran untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan.

Adapun penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 meliputi; belanja operasi yang semula sebesar Rp 2,163 triliun dirasionalisasikan menjadi Rp 2,041 triliun, berkurang sebesar Rp 122,4 miliar atau -5,66 persen.

Belanja modal yang semula sebesar Rp 400,47 miliar disesuaikan menjadi Rp 429,81 miliar, bertambah sebesar Rp 29,34 miliar atau 7,33 persen. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp 13,7 miliar disesuaikan menjadi 11,1 miliar, berkurang sebesar 2,6 miliar rupiah atau -19,18 persen.

“Jadi secara total belanja daerah berkurang sebesar Rp 95,7 miliar atau -3,71 persen dari anggaran semula Rp 2,578 triliun menjadi Rp 2,482 triliun,” sebut Wawako.

Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna.

Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024 Oleh Walikota Padang yang diwakili Wawako Ekos Albar.

Wawako Ekos Albar menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

Ia menjelaskan, dari RAPBD Kota Padang TA 2024, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2024 diperkirakan sebesar Rp 2,34 Triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 226,86 Miliar atau turun sekitar 8,83 persen.

“Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 yang direncanakan sebesar 706,83 Miliar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 550,28 Miliar, retribusi daerah Rp 45,51 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 24,63 Miliar serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp 86,4 Miliar,” urainya.