Rapat Pansus Covid-19 Pariaman, Pemerintah Tidak Boleh Gegabah Hadapi Kondisi Terkini

Pariaman – Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Pariaman, menggelar rapat kerja dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/7).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Ibnu Hajar dihadiri sejumlah anggota Pansus, sedangkan Kepala OPD yang hadir adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Satpol PP & Damkar, BPBD, Koperindag dan Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah.

Rapat antara Pansus Penanganan Covid-19 dengan pihak eksekutif yang diwakili enam Kepala OPD membahas masalah sosial sebagai dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini. Terutama persoalan ekonomi masyarakat yang masih lesu serta sekolah tatap muka yang dibatalkan pasca adanya pemeriksaan Swab.

Ibnu Hajar menyampaikan, beberapa masukan Pansus dalam rangka upaya perbaikan kondisi tersebut. Diantaranya, agar pemerintah jangan terlalu cemas dan gegabah menyikapi kondisi pandemi ini. Terutama dalam merespon instruksi atau himbauan dari pemerintahan yang lebih tinggi, sehingga berdampak negatif pada warga Kota Pariaman.

“Pemerintah harus bisa berfikir berbasiskan sosiologis. Menimbang-nimbang apa dampak kebijakan-kebijakan yang diambil terhadap warga Kota Pariaman, khususnya dampak ekonomi dan pendidikan. Jangan hanya berfikir normatif saja sekedar untuk menjalankan instruksi,” ungkap Ibnu.

Selain itu, Ibnu juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak perlu melakukan hal-hal yang akan menimbulkan ketakutan dan keresahan ditengah masyarakat. Hal ini sangat penting, demi mempertimbangkan beberapa aspek untuk kepentingan masyarakat, khususnya aktifitas ekonomi agar tetap bisa berjalan dengan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 tersebut, pemerintah daerah harus konsisten melaksanakan Perwako yang mengatur tentang tatanan hidup normal baru. Jangan melahirkan kebijakan yang membuat masyarakat resah yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat”, pinta Ibnu Hajar. (Agus)