Pura-pura Beli, Dua Pria Bawa Kabur Ribuan Telur Pakai Pikup

Ilustrasi. (*)

PEKANBARU – Nekat bawa kabur ribuan telur ayam menggunakan mobil pikap, dua pria di Pekanbaru terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara.

Saat ini pria berinisial MSP (27) dan FDA (18) itu ditahan dibalik jeruji besi Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Kamis (8/9/2022).

“Banar, pelaku ditangkap pada Senin 5 September 2022 di Jalan Lintas Timur tepatnya di Perumahan Sakinah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru,” kata Kompol Manapar.

Lebihlanjut, Kompol Manapar mengungkapkan bahwa kedua pria itu akan dijerat menggunakan Pasal 378 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa kronoligi kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat pelaku dan korban menjalin kerjasama jual beli telur.

Pada hari Minggu, 4 September korban atas nama Hermana Hidayati (37) mendapat pesan Whatsapp dari nomor yang tidak diketahui. Nomor tersebut menanyakan harga telur kepada korban.

Selanjutnya, korban meminta pelaku untuk datang langsung ke toko melakukan transaksi.

Kemudian kedua pelaku datang dan langsung berbicara dengan suami korban bernama Jupri Hadi.

Saat itu pelaku memesan telur 100 ikat dengan rincian per ikat ada 10 papan, total 1.000 papan.

“Pelaku kemudian meminta korban untuk menaikkan telur tersebut ke atas mobil pickup yang telah disiapkan,” ungkap Iptu Dodi.

Setelah telur dinaikkan semua ke atas mobil, pelaku kemudian pergi ke dalam toko untuk menanyakan berapa total harga atau biayanya.