Puluhan Mahasiswa di Padang Demo Tolak Putusan MK

Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (20/10)-ist

PADANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (20/10). Mereka menyatakan melawan dan menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden RI.

Koordinator aksi unjuk rasa, Rivaldi menyebutkan, putusan MK tersebut akan lebih baik apabila dilaksanakan jauh sebelum pemilu 2024 atau sesudah pemilu digelar.

“Putusan MK tersebut sangat tidak tepat, terburu buru dan tergesa-gesa.
Untuk itu, kami Mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan dan menolak putusan tersebut,” ujar Rivaldi.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa juga menuntut tidak ada intervensi politik terhadap putusan MK. Selain juga menuntut penegakkan integritas MK dan meminta membuka secara transparan peta demokrasi 2024 secara adil dan independen.

“Kita ingin putusan MK lepas dari kepentingan oknum dan tidak ada yang mengintervensi,” pungkas Rivaldi.

Sementara, Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis yang menerima kedatangan mahasiswa tersebut mengapresiasi aksi yang dilakukan dengan tertib tersebut.

Suwirpen berkomitmen menerima sekaligus meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat ke lembaga legislatif salah satunya dari aktivis mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sumatera Barat.

“DPRD Sumbar tidak hanya sekedar menerima tuntutan yang disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Suwirpen.

Sementara itu terpantau, aksi unjuk rasa ini mereka mulai sekitar pukul 14:30 WIB. Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di jalan Khatib Sulaiman.

Begitu sampai di depan DPRD Sumatera Barat, satu persatu mahasiswa berorasi dan menyayangkan putusan MK tentang batas usia calon presiden maupun calon wakil presiden.

Massa pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar ban yang sengaja mereka bawa. Uniknya, aksi unjuk rasa mereka kompak memakai baju dan celana hitam. Pengunjuk rasa perempuan juga memakai baju dan rok warna hitam.(401)