Prilaku Menyimpang Generasi Muda Sumbar Tinggi, Anggota DPRD Ini Sebut Perguruan Tinggi Mesti Cari Solusi

PADANG – Prilaku menyimpang dewasa ini banyak dilakukan generasi muda Sumbar. Atas kondisi itu Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Evi Yandri Rj Budiman mendorong perguruan tinggi melakukan penelitian terhadap tingginya perilaku menyimpang tersebut.

Dorongan tersebut disampaikannya pada Diseminasi Hasil Kelitbangan dengan tajuk ‘Penggunaan Metode Penelitian Kuantitatif dan Sfotware Atlas.TI untuk Penelitian Ilmu Sosial Humaniora, (2/12/2022) di Aula SMK 2 Padang.

“Kita berharap ada perguruan tinggi yang melakukan penelitian. Sehingga kita mendapatkan informasi gejala apa yang terjadi pada kalangan anak muda kita di Sumbar saat ini,”sebutnya.

Diungkapkannya, setidaknya ada empat perilaku menyimpang mengkawatirkan terjadi di Sumbar belakangan ini. Perilaku tersebut sudah tidak mencerminkan Sumbar sebagai daerah yang menganut Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Ini sangat miris sebenarnya, untuk itu kita butuh hasil penelitian perguruan tinggi. Karena data yang kita peroleh adalah data penelitian yang bisa menjadi acuan,”katanya.

Empat perilaku penyimpang tersebut, pertama tingginya angka lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Tercatat mencapai 18 ribu orang terlibat LGBT di Sumbar. Angka itu juga menjadi angka tinggi secara nasional.

Dari hasil penelitian tersebut, katanya sebanyak 14 ribu adalah lelaki suka lelaki. Sisanya sekitar 2.500 orang waria.

Kemudian, tingginya angka kekerasan seksual pada anak. Terhitung 31 Oktober 2022 data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), mencatat ada 371 kasus, dengan rincian kekerasan fisik sebanyak 70 kasus, psikis 77 kasus, seksual 227 kasus, eksploitasi 3 kasus, trafficking 2 kasus dan penelantaran 14 kasus.

Kasus yang terbanyak adalah kekerasan seksual dengan tempat kejadian yang paling banyak terjadi di Rumah Tangga, ykani (226 Kasus). Dengan usia terbanyak 13-17 tahun.

Ketiga, tauran. Data Polresta Kota Padang katanya, mencatat ada sebanyak 18 kelompok tauran di Kota Padang. Dari kelompok tersebut terdapat remaja dari umur 18 sampai 21 tahun.

Ironis lagi, dari setiap kelompok terdapat anggotanya perempuan. Maka dalam tauran akan memperebutkan perempuan dari kelompok tersebut, sebagai piala.

Dalam kelompok tauran tersebut juga ada penyimpangan ikutan, seperti narkoba dan seks bebas. Seks bebas terindikasi dengan menjadikan anggota perempuan sebagai piala.