Padang  

Pria 40 Ditangkap Tim Klewang Diduga Curi HP

Tersangka diamankan petugas. (tangkapan layar)

PADANG – Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menciduk seorang pria karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian handphone pada Rabu (7/9/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (12/9) mengatakan, pelaku berinisial BE (40) diringkus saat tengah berada di sebuah konter handphone yang berada di depan Akper Siteba, Nanggalo, Padang.

Ia mengatakan, kejadian itu berawal pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 04:15 WIB bertempat di dalam sebuah rumah di Gang Mela, Kampung Olo, Nanggalo, dimana telah terjadi tindak pidana pencurian dua unit handphone dengan merek berbeda.

“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Opsnal Klewang memperoleh informasi bahwa diduga barang bukti tersebut dijual BE kepada seorang laki-laki bernama AM yang juga tinggal dekat rumah pelaku,” jelasnya,

Selanjutnya pada saat dilakukan transaksi petugas berhasil mengamankan barang bukti itu dari si pembeli AM.

“Setelah kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa handphone itu dibelinya dari BE didekat rumahnya,” ungkapnya.

Kemudian dari keterangan AM ini, pelaku BE sedang berada di sebuah toko handphone di depan Akper Siteba.

Tidak menunggu lama petugas langsung menuju kelokasi tersebut, serta didapati pelaku BE sedang tengah duduk di lokasi.

“Petugas langsung mengamankan pelaku, dan dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri handphone korban tersebut dan telah melakukan pencurian lainnya di lokasi yang berbeda-beda” sambungnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. (arief)