Praktek Jual Proyek Marak di Pasbar

PASBAR – Disinyalir dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang paling amburadul kinerjanya.

Hasil penelusuran media ini,praktik gratifikasi di dinas ini pula yang paling santer terdengar, seperti jual proyek. Pemasukan yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) banyak yang tidak dilaporkan. Disinyalir masuk kantong pribadi, seperti sewa alat berat.

Begitu juga dengan disiplin pegawainya. Bahkan ada pejabatnya, sejak dilantik hingga saat ini tidak pernah masuk kantor.

Sementara kondisi pegawai yang lain, apel pagi ramai, beranjak siang mulai sepi, lepas jam istirahat kantor hingga sore tinggal segelintir. Ini sudah berlangsung lama, entah apa sebab. Kepala Dinas sebagai pimpinan tertinggi di dinas itu tampaknya santai saja.

Disisi lain, sudah rahasia umum, rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan proyek, baik itu pembangunan fisik, perencanaan, pengawasan dan pengadaan, jauh-jauh hari terlebih dahulu harus setor uang fee. Sudah seperti dagang, pekerjaan proyek dijual.

Kepada media ini beberapa waktu lalu sejumlah rekanan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku demikian. Untuk mendapat pekerjan proyek di dinas ini terlebih dahulu harus setor fee. Besarannya macam-macam antara 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak.

Baca Juga  PILKADA PASBAR, Ini Nomor Urut Pasangan Calon

“Kalau tidak disetor duluan, mana akan dapat kita pekerjaan, baik pekerjaan besar hingga yang kecil. Ini sudah rahasia umum dan lumrah. Setor langsung ke kadis, ” kata rekanan tersebut.

Menurut mereka, bukan hak itu saja anggaran yang akan dikeluarkan. Begitu pekerjaan mulai berjalan, banyak lagi yang mesti dikeluarkan hingga proses pencairan nantinya.

Salah seorang rekanan senior mengatakan, tak sanggup lagi dirinya menjadi kontraktor dengan sistim dan pola sekarang. Proyek yang dikerjakan hanya sebagai prestise saja, sementara faktanya proyek sering rugi. Terlalu banyak anggaran “hantu” yang mesti dikeluarkan.

“Saya mundur, tidak ikut lagi. Beberapa rekanan lama lainnya juga demikian. Bisa dilihat sekarang, rata-rata kontraktor yang baru-baru saja, ” celutuknya.

Terpisah Kadis PUPR, Jon Edward kepada media ini juga tidak membantah setiap isu dan masalah di dinas yang ia pimpin tersebut, termasuk sewa alat berat yang tidak disetorkan ke PAD.

Baca Juga  Honda CBR Dijual Rp5 Juta, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sungai Barameh

“Tolong pahami kinerja kami di dinas ini, banyak kepentingan tertentu yang akan kami layani. Ada kebijakan-kebijakan pimpinan yang tidak bisa kami elakkan, ” katanya.

Untuk disiplin pegawai ujarnya, ia tipe orang yang tidak tega. Sebab, dia sudah menganggap semua pegawai keluarga.

“Untuk memberikan Surat Peringatan (SP) saya tidak tega. Saya bukan takut,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K meminta Bupati untuk menelusuri dan melakukan evaluasi terhadap dinas tersebut.

“Jika benar seperti itu isunya, maka Bupati sebagai atasan langsung kepala dinas harus turun tangan. Agar dilakukan evaluasi dan investigasi, ” ujarnya.

Ia juga berharap isu tersebut untuk mejadi perhatian bagi Aparat Penegak Hukum. Jika dibiarkan, akan menjadi kebiasaan, efeknya terhadap kualitas pembangunan.

“Ini perlu diusut oleh APH. Nanti di DPRD akan kita pertanyakan juga, ” tukasnya. (Dika)