BUKITTINGGI – Kota Bukittinggi masih lanjutkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Ada berita gembira dari instruksi Mendagri terbaru itu yakni sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Walikota Erman Safar Selasa, (10/08) menjelaskan Bukittinggi masih lanjut PPKM level 3, Namun, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021, untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan system tatap muka sudah diperbolehkan secara terbatas.
“Bukittinggi sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, masih lanjut PPKM level 3 hingga 23 Agustus 2021 nanti. Untuk PPKM luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021 tersebut, sudah bisa melaksanakan belajar tatap muka di setiap satuan pendidikan secara terbatas,” ujar Erman Safar.
Erman Safar menambahkan, edaran Walikota pun sudah dibuat, sehingga beberapa waktu ke depan akan disampaikan kepada masing-masing sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Bukittinggi Melfi Abra tetap mengingatkan kepala satuan pendidikan agar melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pastikan sarana penunjang Prokes di sekolah berfungsi dengan baik seperti alat cek suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan penyemprotan ruangan serta penyediaan hand sanitizer. (as)












