Polsek Sungai Rumbai Amankan Puluhan Sepeda Motor

PULAU PUNJUNG – Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya dalam dua pekan terakhir berhasil menyita 34 kendaraan bermotor Roda dua tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapannya di wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, Selasa (28/02/2023).

Penyitaan terhadap sepeda motor dilakukan pada saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Sat lantas Polres Dharmasraya, sewaktu melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek mengandeng Pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi balap liar dan tawuran.

Kegiatan antisipasi tawuran ini dipimpin Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto.

Tim gabungan ini melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk di jadikan arena balap liar, diantaranya, SPBU Putra Mandiri, SPBU Batas PT. Dharmasraya multi sarana, Jalur II Sungai Rumbai, Jalinsum Sungai Rumbai, Batas Sungai Rumbai Jambi, Simpang SMK N 1 Sungai Rumbai.

Kapolres melaui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, mengimbau kepada wasyarakat Dharmasraya khususnya Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar, dan lain sebagainya. (ron)