Padang  

Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Pemerasan

Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara berhasil Ungkap Kasus dan menangkap dua pria berinisial ZA (19) dan MDM (13) anak yang berkonflik dengan hukum karena diduga terlibat dalam pemerasan yang dimaksud dalam Pasal 368 KUHP Pidana.

PADANG – Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara berhasil Ungkap Kasus dan menangkap dua pria berinisial ZA (19) dan MDM (13) anak yang berkonflik dengan hukum karena diduga terlibat dalam pemerasan yang dimaksud dalam Pasal 368 KUHP Pidana.

Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan menjelaskan, peristiwa pemerasan ini terjadi pada Selasa tgl Agustus 2023.

Para pelaku melakukan pemerasan dengan modus pura-pura mencari pelaku penganiayaan terhadap saudaranya. Kemudian korban yang masih berstatus pelajar dituduh terlibat penganiayaan tersebut. “Selanjutnya pelaku merampas HP korban dengan ancaman akan ditusuk,” tutup Kapolsek.

Berdasarkan laporan dari korban tersebut, Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara dibawah pimpinan Iptu Heru Gunawan, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berada dirumahnya di Jalan Belanti Barat No. 1 Kec. Padang Barat Kota Padang.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (rif)