Padang  

Polsek Padang Timur Ringkus Pelaku Judi Togel

Ilustrasi. (*)

PADANG – Pelaku judi jenis toto gelap (togel) diringkus unit reserse dan kriminal Polisi sektor Padang Timur Kota Padang, Kamis (3/11/2022) pukul 23.00 Wib.

Pelaku “Y” (51), pria paruh baya warga Kelurahan Jati ini diamankan Polisi dari sebuah warung yang berada di kawasan komplek PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) di Kelurahan Sawahan Timur.

Penangkapan pelaku berawal saat polisi yang mendapat informasi dari masayarakat bahwa ada pelaku judi togel di wilayahnya.

Mendapat laporan pengaduan tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyidikan.

“Pelaku ditangkap saat sedang bermain judi togel di sebuah warung,” ujar Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah ponsel yang digunakan pelaku untul bermain togel dan 2 lembar pasangan nomor togel.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti sudsh digiring di Kantor Polsek Padang timur guna kepentingan penyidikan. (arief)