Polsek Kampuang Dalam Tangkap Pelaku Curanmor

Tersangka ditanagkap polisi. (ist)

PARIAMAN – ES (23) unit Reskrim Polsek Kampung Dalam di Korong Kampung Tanjung, Nagari Kudu Gantiang, Kecamatan V Koto Timur, Selasa (13/9) sekira pukul 19.30 WIB . Tersangka diduga mencuri sepeda motor (Ranmor -2) Vega R, BA 3608 NM.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin menjelaskan tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Leni pada Minggu 11 September 2022 sekira pukul 09.30 Wib.

Karena kehilangan ranmor tersebut, Leni melapor ke Polsek Kampung Dalam. Polsek Kampung Dalam begitu mendapatkan laporan langsung ke lokasi menindaklanjuti. Hasilnya tersangka berhasil dibekuk.

Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Pasar Padang Alai, Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti sepeda motor yang diambil telah dijual serta uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Akhirnya tersangka di mankan ke Polsek Kampung Dalam guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (agus)