Hukum  

Polres Pesisir Selatan Amankan Terduga Pencuri Sepeda

PAINAN – Tim Opsnal Macan Kumbang Satrekrim Polres Pesisir Selatan membekuk AS (33) dan SO (37) keduanya diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian, dengan cara memanjat pagar rumah korban YOP (48) warga Jalan  Pemuda, Kecamatan IV Jurai, Kamis (06/1/2022). Peristiwa pencurian itu terjadi pada 28 Desember 2021.

Dan Tim Opsnal macan kumbang Aipda Yandri Martin menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku adalah residivis pelaku pencurian juga, keduanya mengambil dengan dengan cara memanjat pagar setinggi lebih 1 meter di belakang rumah. Pelaku lalu mengambil sepeda merah putih pada malam hari. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp7,5 juta.

”Salah satu pelaku berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di Pantai Carocok sedangkan satu lagi di depan Pasar Inpres Painan,” tegas Dantim Opsnal.

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, mengutarakan, benar setelah mendapatkan informasi dan laporan dari korban yang melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Pessel.

Setelah menggali informasi dan data di lapangan Tim Opsnal berhasil menangkap kedua tersangka sedangkan barang bukti yang hendak mereka jual juga berhasil diamankan.

Baca Juga  Wali Kota Erman Safar Terima Penghargaan Dari KPK Atas Penilaian MCP 2021 Tertinggi di Sumbar

”Sekarang keduanya kita proses sesuai hukum yang berlaku dan Unit Resum menindak lanjuti prosesnya” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel. (aci)