Hukum  

Polres Limapuluh Kota Lakukan Penindakan di Jalan Sumbar – Riau

SARILAMAK – Jajaran Polres Limapuluh Kota melaksanakan kegiatan penindakan lalu lintas di Jalan Raya Sumbar Riau Km.12 Sarilamak Kecamatan Harau, Kamis (29 /4) sore.

Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Russirwan mengatakan, penindakan dilakukan dengan memprioritaskan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, knalpot racing dan penegakkan hukum pelanggar protokol kesehatan.

Ia mengatakan, dalam giat tersebut, berhasil ditindak sebanyak delapan berkas kendaraan bermotor tanpa aturan dan dua puluh tiga orang ditemukan melakukan pelanggaran tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Pelaku perseorangan yang melanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi kerja sosial,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan kondisi masih Covid-19.

“Ditengah pandemi ini, kita dituntut untuk peduli kepada diri sendiri dan orang lain. Jangan abaikan, tetaplah patuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kompol Russirwan dan Kasat Lantas Iptu Dian Jumes Putra yang berlangsung dengan aman dan tertib. (Rud)