Agam  

Polres Agam Tangkap Pelaku Curanmor 

LU BUK BASUNG – Polres Agam bersama Polsek Tanjung Mutiara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor milik korban Baharudin yang dilaporkan hilang di Jorong Sungai Nibung, Nagari Tiku Selatan, Selasa 25 April 2023 yang lalu.

Pengungkapan kasus Curanmor yang kurang dari 2 x 24 jam setelah dilaporkan korban ke Mapolsek Tanjung Mutiara. Polres bersama Polsek Tanjung Mutiara berhasil mengamankan AM (22) warga Simpang Tiga Sibaruas, Dusun Sibarueh, Nagari Pilubang.

AM diamankan lengkap dengan barang bukti hasil kejahatanya berupa Yamaha Mio dengan No. Pol : BA 2275 TL dengan No. Rangka E32WEG710NJ142915 dan No. Mesin E32WE0181520 warna putih hitam.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menyampaikan, setelah diterima laporan dari masyarakat sehubungan dengan adanya kehilangan sebuah kendaraan bermotor roda dua polisi segera menugaskan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Alhamdulillah kurang dari 2 x 24 jam kita sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus dengan langsung menangkap AM,” katanya.

AM berhasil diamankan di wilayah kinali Pasaman Barat, pada Kamis 27 April 2023 dini hari kemarin, tanpa ada perlawanan berarti.

Saat ini AM beserta barang bukti hasil kejahatanya sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk tersangka AM akan dikenakan pasal 362 Jo 372 KUHP. (kd)