Polres Agam Keluarkan 707 Surat Tilang

ajaran Satlantas Polres Agam melakukan razia Operasi Singgalang 2019 di kawasan jalan di Lubuk Basung belum lama ini. (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Sebanyak 707 kasus tilang pelanggaran lalu lintas berhasil dilakukan Satlantas Polres Agam dalam Operasi Zebra Singgalang 2019, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, didampingi Kasat Lantas Polres Agam IPTU Dedi Antonis, Selasa (5/11) mengatakan, dari 707 pelanggar yang ditindak, diantaranya kasus STNK sebanyak 424, SIM 223, dan Ranmor 60.

“Selama pelaksanaan operasi zebra Singgalang 2019, kebanyakan pengendara yang ditindak tidak melengkapi surat-surat kendaraannya dan melawan arus, “katanya .

Kelengkapan seperti SIM, STNK dan melawan arus yang berpotensi terjadinya kecelakaan laka lantas.
Pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2019 ini mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

“Kita berharap selama pelaksanaan operasi zebra kali ini, bisa memberikan kesadaran pada pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas,” katanya.

Semoga seluruh pengguna kendaraan hendak tetap memperhatikan dan melengkapi dalam berkendara. Sebab, dapat merugikan diri sendiri dan pengendara lain.

Selain itu juga diminta peran orang tua untuk tidak memberikan kendaraan pada anaknya yang masih dibawah umur. (mursyidi)