Agam  

Polres Agam Bekuk Kurir Sabu

Barang bukti

LUBUK BASUNG – Seorang kurir sabu dengan inisial RS (20) tahun, warga Pasar Baru, Jorong Sikabu, Kecamatan Lubukbasung diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di depan SMK Bundo Kanduang, Senin,(4/7/22) pukul 21.00 wib.

RS berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran yang berlangsung cukup dramatis karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Dari tangan RS, sebanyak 12,05 gram narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastic warna bening di dalam kotak rokok merk on bold berhasil diamankan petugas.

Penangkapan terhadap tersangka RS itu menambah deretan panjang daftar para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap pihak Polres Agam dalam kurun waktu 1 bulan terakhir ini.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini terhadap tersangka RS dan jaringannya sedang kita dalami,” katanya.

Saat penangkapan dilakukan, tersangka RS bersama dengan temannya sempat berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti, namun malangnya tersangka RS tetap berhasil ditangkap sementara 1 orang temannya berhasil kabur.
Dari pemeriksaan awal, petugas berhasil menemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 12.05 gram yang dibungkus dalam plastic warna bening disimpan di dalam bungkus rokok. (ms)