Polisi Segera Panggil Pelaku Perundungan Pelajar di Agam

AGAM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam viral di media sosial.

Korban terlihat dipukuli dan ditendang beberapa kali di bagian kepalanya oleh pelaku.

Diwartakan detikSumut, Rabu (24/1), video yang berdurasi 28 detik itu memperlihatkan pemukulan yang dilakukan oleh pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah.

Awalnya korban yang duduk bertanya kepada pelaku atas aksi penganiayaan tersebut. Pelaku yang kesal lalu menjawab dan menyebutkan nama seorang cewek yang dituduh pelaku direbut oleh korban.

Usai pelaku menyebut nama cewek tersebut, korban tampak bingung dan melihat pelaku yang sedang berdiri.

“Namanya si Putri, kenapa cewek aku kau ambil, anjing. Ini masih sedikit yah, berdarah berdarah kini? sudah atau belum,” kata pelaku dalam video.

Sementara perekam video tampak menghasut pelaku untuk melakukan aksi perundungan lanjutan terhadap korban.

Terkait kejadian perundungan ini, Kasubsi Penmas Humas Polres Agam, Bripka Riqul Sikumbang yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya kejadian itu terjadi pada 19 Januari 2024 lalu yang dipicu masalah asmara.

“Benar kejadian. Itu terjadi pada Jumat lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku dan korban sama-sama masih SMP dan masih berusia 14 tahun. Permasalahan mereka terkait asmara, yang mana pelaku menuduh korban mengambil ceweknya,” katanya kepada detikSumut, Rabu (24/1).

Sementara pelaku dan korban menurutnya bersekolah di SMP yang sama. Atas ulah pelaku, orang tua korban sudah melaporkan aksi perundungan tersebut ke Polres Agam.

“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Agam kemarin. Karena orang tua korban tidak terima kejadian yang menimpa anaknya. Sementara korban juga sudah melakukan visum dan terdapat luka ringan dari kejadian itu,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Riqul menyebut pihaknya akan memanggil pelaku. Pemanggilan tersebut buntut perundungan yang dilakukannya pada korban.

“Pelaku dalam waktu dekat akan kami panggil. Saat ini PPA Satreskrim Polres Agam sudah memeriksa korban, orang tua korban dan saksi-saksi lokasi kejadian,” sambungnya. (108)