Hukum  

Polda Sumbar Awasi 806 Napi yang Dapat Asimilasi

Kapolda Irjen Toni Harmanto. (gatra)

PADANG – Polisi Daerah (Polda) Sumbar akan memantau seluruh narapidana yang mendapatkan asimilasi dari kementerian hukum dan ham di Sumbar.

“Sumbar sendiri lebih kurang 975 orang yang diusulkan, saat ini yang diproses 806 orang kalau tidak salah.
Potensi ini kita lihat ada, karena adanya penurunan ekonomi, apalagi setelah diterapkannya PSBB,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, kepada wartawan, saat jumpa pers online, Senin (20/4).

Toni mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan pada seluruh jajaran, potensi yang timbul setelah adanya pembebasan narapidana di Sumbar.

“Besok kita lakukan rapat bersama dengan forkopimda, melihat dan menyiapkan potensi yang muncul dari dampak narapidana yang lepas ini.‎ Kita akan siap menjaga situasi kamtibmas setelah dibebaskannya narapidana tersebut,” ujar Toni.

Dikatakan, dari beberapa kasus kejahatan yang telah ditangkap, pelakunya belum ada dari narapidana yang mendapatkan asimilasi. “Tapi belum ada pelaku yang belum ditangkap, kita masih selidiki, apakah ini dilakukan oleh napi asimilasi atau tidak, tentu butuh proses pembuktiannya,” katanya.

Untuk pelaku kejahatan yang belum ditangkap ini, pihakny‎a masih menyelidiki apakah sama modus operandinya sama dengan narapidana yang telah mendapatkan asimilasi ini.

“Kita masih dalami, supaya ini berkolasi dengan narapidana yang baru bebas ini,” tutupnya. (deri)