Pol PP Go To School Sebagai Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Ilustrasi.

PAYAKUMBUH-Banyaknya terjadi kenakalan remaja serta pelanggaran peraturan daerah, membuat pemerintah daerah mencari formula khusus mengatasinya. Untuk itu, Pemko Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, meluncurkan program inovasi Pol PP Go To School.

Program itu sebagai upaya preventif terhadap adanya kenakalan remaja, khususnya usia sekolah. Program ini disosialisasikan kepada kepala sekolah di Payakumbuh.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra, kepada Singgalang, Senin (14/6), mengatakan, pihaknya memang selalu berupaya mencari solusi terhadap persoalan remaja yang ada di Kota Payakumbuh.

Salah satunya adalah program yang digagas oleh Sekretaris Satpol PP Erizon ini. Menurutnya, sebagai penggagas program, Sekretaris Satpol PP Erizon memaparkan tujuan dari Pol PP Go To School, yakni melaksanakan sosialisasi kepada siswa tentang peraturan daerah guna mencegah dan mengurangi angka pelanggaran Perda dan gangguan tibum dan tranmas terutama anak usia sekolah. Sehingga menciptakan dan memelihara situasi tertib, aman serta mencegah dan mengurangi pelanggaran peraturan yang dibuat oleh pihak sekolah.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mewujudkan koordinasi yang cepat, tepat, singkat dan terpadu antara Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh dengan cabang dinas Pendidian Wilayah IV Payakumbuh dan Kepala Sekolah SLTA yang berada di wilayah Kota Payakumbuh.

Dalam hal penyampaian informasi dalam bentuk sosialisasi tentang permasalahan kenakalan remaja usia sekolah serta pengawasan dan penertiban anak sekolah pada jam pelajaran. Terhadap pelanggaran peraturan baik yang dibuat oleh pihak sekolah maupun pelanggaran peraturan daerah dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, dalam kegiatan ini Satpol PP bisa memberikan sosialisasi pada saat upacara bendera pada hari Senin secara bergantian di sekolah-sekolah. Dengan bertindak sebagai inspektur upacara yang dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan. “Kita juga memberikan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid pada saat kegiatan tertentu. Seperti saat akan menerima rapor mid semester, rapor semester, pertemuan komite sekolah serta pertemuan-pertemuan lain yang melibatkan orang tua dan pihak sekolah,” katanya.

Ditambahkan Devitra, dirinya kagum dan mendukung sekali inovasi yang digagas oleh Sekretaris Satpol PP Erizon. Bahkan, dirinya memberikan apresiasi kepada jajaran yang inovatif dan kreatif demi meningkatkan kinerja Satpol PP. Diharapkan kinerja dan pelayanan instansi penegak peraturan daerah ini, semakin bagus dan dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat.

“Kita juga sekaligus melakukan MoU dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan. Dimana, dalam MoU nota kesepahaman antara Satpol PP dan Cabdisdikwil IV, ada kewajiban dari pihak sekolah nantinya dimana mereka akan menyediakan waktu dan tempat serta menghadirkan peserta untuk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta peraturan daerah yang bersifat larangan yang dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan. Dan sekolah juga berkewajiban melaporkan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, baik dalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran yang lokasinya baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah kepada Satpol PP guna dicarikan penyelesaian masalahnya,” tambahnya lagi. 207