PLN Sumbar Sosialisasikan Stimulus Listrik 2021

STIMULUS - Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumbar Nova Sagita mensosialisasikan stimulus listrik tahun 2021 terhadap masyarakat terdampak Covid-19. (ist)

PADANG – PLN UIW Sumbar sosialisasikan program stimulus II tahun 2021 untuk bisa diteruskan kepada masyarakat kepada sejumlah pimpinan media dan wartawan di Padang, Senin (29/03) di salah satu restoran.

Dalam pertemuan tersebut, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumbar Nova Sagita menjelaskan stimulus listrik periode April hingga Juni 2021 mengalami perubahan jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan program stimulus listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi hingga Juni 2021.

“Sumbar menerima bantuan stimulus Covid kepada 491 ribu masyarakat, dengan total yang ditanggung pemerintah sebanyak 900 Miliar rupiah. Untuk triwulan pertama pemerintah telah memberikan diskon sebesar 50 persen dengan nilai stimulus sebesar 31 miliar. Sedangkan triwulan kedua ini stimulus akan berkurang sebanyak 25 persen,” ucapnya, didampingi Manager Komunikasi PLN UIW Sumbar Afriman.

Lebih lanjut Nova Sagita, menambahkan pelanggan dengan daya 450 VA baik rumah tangga, bisnis dan industri akan memperoleh stimulus berupa diskon sebesar 50% dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi akan memperoleh diskon sebesar 25%.

“Subsidi ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pelanggan 450 VA digratiskan dan 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen, tahun ini, 450 VA didiskion 50 persen dan 900 VA bersubsidi didiskon 25 persen,” katanya.

Nova Sagita menerangkan juga, awal tahun 2021 pemerintah telah memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.

“Perpanjangan program subsidi tagihan listrik merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat saat menghadapi pandemi ini,” tutupnya. (benk)