PKL Pantai Padang Kembali Ditertibkan

PADANG  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Samudera, Kota Padang, Sabtu (1/10/2022).

Saban hari petugas melakukan pengawasan di sepanjang jalan Samudra, setiap PKL yang kedapatan melanggar, petugas langsung melakukan tindakan persuasif dengan humanis.

Seperti yang kita lihat, kawasan bibir pantai sudah mulai terlihat bagus, rapi dan indah serta untuk kemacetannya sendiri yang sepanjang jalan kawasan Olo Ladang ini.

“Juga sudah mulai membaik, tentu perlu dipertahankan dan kita tingkatkan lagi kebersihan, kerapian dan keindahan pantai padang ini,” ujar Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang yang di dampingi Okta Purnama, Kasi Ops Satpol PP.

Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk, Dua  Rumah dan Sepeda Motor Habis Terbakar

Selain itu, Rio, juga menjelaskan larangan berjualan di trotoar, badan jalan dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

“Di Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di beberpa poinnya sudah menjelaskan larangan berjualan di trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya, maka, perlu bersama-sama kita jaga Trantibum,” terangnya.

Saat pengawasan yang dilakukan petugas hari ini, Sabtu (1/10/2022) sore, sempat terjadi perdebatan alot antara petugas dengan PKL yang masih bersikukuh untuk tetap bisa berjualan di bibir pantai.

Baca Juga  Kekeringan, Bencana Rutin di Sumbar

“Alhamdulillah, setelah kita jelaskan, PKL akhirnya mau kembali pindah ke kawasan arah Timur,” jelas Rio.

Dirinya mengimbau semua PKL yang ada di sepanjang jalan Samudera, agar tidak lagi mengunakan bibir pantai untuk berjualan.

“Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan keindahan bibir pantai, kita harap masyarakat kembali patuh terhadap aturan,” harapnya.

Selain itu, dirinya mengatakan, sesuai tupoksi, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan patroli setiap hari untuk pemantauan tempat-tempat yang kerap ditemukan pelanggaran Perda. (MC)