Pintu Tol Dharmasraya Kuantan Singingi Bakal Terwujud

Pertemuan PUPR Dharmasraya, BPJN Provinsi Sumbar dengan pihak PUPR Provinsi Riau di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. (roni aprianto)

DHARMASRAYA – Pemkab Dharmasraya terus berupaya untuk mewujudkan pintu Tol Dharmasraya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Selasa (13/10) rombongan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Dharmasraya dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat, melakukan pertemuan dengan pihak PUPR Provinsi Riau di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi guna menyepakati titik koordinat pintu tol yang direncanakan.

Dalam pertemuan itu ada dua alternatif yang disepakati. Pertama pintu tol Dharmasraya, Kabupaten Kuantan Singingi, kedua peningkatan jalan kabupaten dan jalan provinsi menjadi jalan nasional sepanjang 24,22 kilometer yang dimulai dari simpang empat Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

“Kegiatan kita hari ini guna menentukan titik koordinat pembangunan pintu Tol Dharmasraya, Kuantan Singingi dan peningkatan status jalan kabupaten, provinsi menjadi jalan nasional,” ungkap Kepala Dinas PUPR Dharmasraya Ir. Junaidi Yunus di sela- sela kegiatan itu kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, sehubungan rencana tersebut, Kabupaten Dharmasraya hanya mempersiapkan pembebasan lahan.

“Ini adalah tindaklanjut dari usulan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang disetujui Kementerian PUPR,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PUPR Provinsi Riau, Damon, mengaku pihaknya sangat menyambut baik terkait usulan yang digagas Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang direspon positif oleh Kementerian PUPR.

“Kami menyambut baik kedatangan PUPR Dharmasraya dan Balai Jalan Nasional Provinsi Sumbar dalam rangka menyatukan visi terkait jalan tembus dari Dharmasraya ke pintu Tol Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Ikut dalam pertemuan itu Calon Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, Sutan Riska, Ketua DPRD, Pariyanto, Dikrektur PT XD, Zulfikar (Atut) Dt Pangulu Bosau, Ketua MUI Pulau Punjung, Buya Al- Amin, dan beberapa pihak berkepentingan lainnya. (roni)