PHBI Bukittinggi Gelar Rapat Persiapan, Shalat Idul Adha di Lapangan Wirabraja

 Plt. Asisten 2 Setdako Bukittinggi M. Idris terlihat memimpin langsung rapat PHBI yang membahas persiapan shalat Idul Adha di Bukittinggi. (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Bukittinggi menggelar rapat persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Rabu (22/07) di ruang rapat utama balaikota. Rapat dipimpin Plt. Asisten 2 Setdako Bukittinggi M. Idris.

Wakil Ketua PHBI Khamidir mengatakan Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli . Khatibnya Abu Bakar Syarif dari Padang dan Ali Amran dari Bukittinggi bertindak selaku imam.

Kemenag Bukittinggi diwakili oleh Zulfikar, mengatakan tim hisab rukyat Bukittinggi melakukan rukyatul hillal, kondisinya tidak maksimal dilaksanakan di Bukittinggi tapi melihat kenyataan posisi matahari terbenam maka posisi hilal sudah bisa dipastikan jatuhnya 1 Zulhijjah, yaitu pada Rabu (22/07).

M. Idris mengatakan, Alhamdulillah untuk saat ini Bukittinggi sudah masuk kategori hijau kembali, sehingga bisa kembali melaksanakan Shalat Idul Adha di lapangan Wirabraja. Dalam rapat sebelumnya, Walikota Bukittinggi, Forkopimda dan Satgas Covid telah memberikan sinyal untuk membolehkan melaksanakan Shalat Idul Adha dengan memakai protokol kesehatan terkait Covid-19.

M. Idris melanjutkan, ada beberapa kegiatan yanag ditiadakan seperti takbiran keliling. Untuk tahun ini takbiran diarahkan di masjid sekitar Bukittinggi. Pemko mengharapkan masyarakat yang mengikuti Shalat Idul Adha dapat membawa tikar dari rumah, memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan shalat dan menghindari bersalaman. Di sekeliling lapangan Wirabraja telah ada beberapa tempat pencucian tangan dan akan ditambah jika dibutuhkan.

Terkait proses penyembelihan hewan qurban, diharapkan masyarakat tidak memakai plastik sebagai pembungkus daging, karena berpotensi menimbulkan sampah plastik. Selain itu sebelum hewan kurban dibawa ke dalam kota, agar dapat dibersihkan terlebih dahulu.

Sisa daging dan tulang diharapkan tidak dibuang ke selokan maupun sungai. Tapi akan dikumpulkan oleh petugas Lingkungan Hidup dengan menghubungi petugas dimaksud. Sementara untuk pencucian, bisa menghubungi petugas Damkar terkait. (gindo)