Perlakuan Adil Untuk Disabilitas Pada Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Sumatra Barat melakukan rapat koordinasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas di Padang, Kamis, (20/10).

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat melakukan rapat koordinasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (20/10).

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, mengatakan, pihaknya memastikan pada Pemilu tahun 2024 seluruh pihak khusus disabilitas sebagai pelaku dan terlibat aktif.

“Kita minta semua pihak khususnya teman disabilitas dapat melakukan peningkatan pemahaman sesuai aturan dan peraturan berlaku,” ujar Alni.

Menurutnya, berdasarkan konstitusi semua pihak atau warga negara tidak ada perbedaan perlakuan sekaligus pengecualian.

“Kita menjamin disabilitas untuk melakukan kolaborasi dalam menyukseskan pemilu yang akan datang, agar pesta demokrasi dapat terjamin, terpercaya sesuai tujuan UU,” ujar Alni.

Anggota Bawaslu RI, Yelly Suhetri, mengatakan pihaknya memastikan disabilitas mendapat hak setara oleh Negara dalam penyelenggaraan kepemiluan, agar penguatan pemahaman semakin ditingkatkan untuk mengawal demokrasi.

“Kita masih menemukan atau ada yang mengganggap disabilitas dibully atau dikriminalisasi dalam mendapatkan akses informasi kepemiluan. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka pihaknya memastikan negara melalui KPU RI sebagai penyelenggaraan kepemiluan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yelly.

Menurut Yelly, pihaknya memastikan sekaligus meminimalisir agar tidak terjadi kesalahan negara dalam hal ini masalah tersebut sudah dapat difasilitasi.

“Kita pastikan disabilitas dapat menggunakan hak suaranya dalam kepemiluan, seperti contoh menuju tempat kotak suara memiliki kemiringan, agar memudahkan disabilitas dan pihaknya mengajak kepada organisasi disabilitas atau PPDI Sumbar tidak tertinggal dalam pendataan anggotanya ikut pemilu akan datang,” ujarnya. (*)