Peringati HBI ke-73, Imigrasi Agam gelar Layanan Paspor Simpatik Sabtu dan Minggu

Petugas Kantor Imigrasi Agam terlihat sedang melakukan layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport untuk kelompok Rentan. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2023, Kantor Imigrasi Agam menyelenggarakan kegiatan Layanan Paspor Simpatik yang akan dilaksanakan setiap akhir pekan (sabtu-minggu). Selain itu juga dilaksanakan Eazy Passport setiap hari kerja (Senin-Jumat) untuk kelompok rentan.

“Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport itu sudah berlangsung sejak tanggal 07 Januari sd 25 Januari 2023 mendatang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Agam, Qriz Pratama

Dijelaskannya, pelaksanaan layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport itu didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023.

Dikatakannya, Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi.

Khusus untuk Kantor Imigrasi Agam pihaknya menyediakan kuota sebanyak 30 permohonan per harinya. Layanan Paspor Simpatik ini akan dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Minggu di Kantor Imigrasi Agam mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Menurut Qriz Pratama, Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HBI ke-73 ini merupakan upaya Imigrasi untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Terutama bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

Sementara itu, layanan Eazy Passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang difabel tanpa adanya jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan layanan Eazy Passport. Layanan Easy Passport yang dilaksanakan di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri.

Kita harapkan dengan adanya layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan”,ujarnya.

Kegiatan Layanan Paspor Simpatik dan Layanan Eazy Passport ini didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota pelayanan Paspor Simpatik dan penyelenggaraan Eazy Passport, serta informasi terbaru terkait kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses media sosial Kantor Imigrasi Agam seperti instagram @imigrasiagam. (gindo)