Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Solok Selatan Lakukan Lelang Konsolidasi

M Yudi 

Padang Aro – Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2022, LPSE Solok Selatan akan melaksanakan tender konsolidasi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Solok Selatan, M Yudi di Padang Aro, mengatakan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, konsolidasi dapat dilakukan oleh PPK dengan menggabungkan paket-paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis menjadi satu atau beberapa paket yang dilaksanakan bersamaan.

‘’Saat ini telah masuk surat permintaan penyedia oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga senilai 20.9 miliar lebih,’’ ujarnya, Rabu (11/4) di Padang Aro.

Lebih lanjut M Yudi menjelaskan, lelang konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan penggabungan kebutuhan dalam suatu paket pengadaan, yang dikelompokkan antara lain berdasarkan komoditas barang/jasa sejenis, kebutuhan rutin dan kebutuhan tidak rutin, berdasarkan lokasi pelaku usaha atau lokasi kebutuhan serta berdasarkan kepentingan pemerintah dalam pengembangan usaha kecil.

Saat ini, perangkat daerah telah mengajukan permohonan pemprosesan lelang konsolidasi ini.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan telah mengajukan sebanyak 15 paket pengadaan, dimana paket pengadaan tersebut telah dilakukan konsolidasi, yang pada awalnya terdiri dari 90 paket pengadaan.

Dari data paket pengadaan Dinas Pendidikan diatas, dengan menggunakan lelang konsolidasi akan diperolah manfaat seperti optimalisasi jumlah/volume paket pengadaan, menghemat biaya, waktu, dan tenaga, mengurangi kemungkinan terjadi ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan.

Selain itu, pengadaan akan dilakukan oleh SDM yang kompeten, membuat harga kontrak bisa lebih murah karena karena pengadaan dilakukan dalam skala besar serta mengurangi banyaknya transaksi keuangan/transaksi kontrak.(rk)