Agam  

Jalan Simpang Manggopoh Padang Luar Rusak Parah, Pemda Agam “Marasai” Dirujak Nitizen, Ini Jawaban Pemda Agam.

LUBUK BASUNG .
Akibat pelebaran dan perbaikan jalan Simpang Gudang Manggopoh – Padang Luar tak kunjung tampak kemajuannya, bahkan kondisi sebagian jalan itu makin rusak parah, Pemerintahan Daerah Agam “marasai” dirujak warga terutama nitizen melalui media sosial atau ada yang langsung menyampaikan keluhan kepada bupati Andri Warman.

Hujatan dan keluhan itu diakui oleh Pemda Agam, karena itu Dinas Kominfo merasa perlu memberikan penjelasan kepada warga. Berikut kutipan lengkap penjelasan yang dibagikan oleh Kabid Publikasi dan Informasi Diskominfo Agam Antono yang diterima oleh media ini:

Menyikapi keluhan masyarakat pengguna jalan provinsi ruas Manggopoh-Padang Lua sepanjang lebih kurang 69,6 KM, baik melalui media maupun secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Agam, menjadi perhatian dan prioritas bagi Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM untuk disikapi.

Untuk itu dalam berbagai kesempatan, pemerintah Kabupaten Agam telah menyampaikan harapan masyarakat ini kepada Pemprov Sumbar. Tak terbatas hanya penyampaian secara lisan saja, akan tetapi secara resmi juga disampaikan dengan Surat Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat.

Secara bertahap setiap tahun anggaran, pemeliharaan dan rekonstruksi ruas jalan Manggopoh – Padang Lua ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hal ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov terhadap jalan Manggopoh – Padang Lua yang berstatus jalan provinsi.

Melalui Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrison didapat penjelasan bahwa Pemerintah Kab Agam selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat dalam penanganan jalan Manggopoh- Padang Lua

Untuk tahun 2024 ini Peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi antara Manggopoh -Padang Lua sebagai berikut :
1. Rekonstruksi sebesar Rp.14.145.000.000 bersumber dari dana DBH sawit 2023
2. Pelebaran jalan sebesar Rp 2.660.000.000 bersumber dari DAU Propinsi.
3. Pemeliharaan rutin jalan Kab. Agam sebesar Rp.5.008.566.535 bersumber dari DAU Propinsi

Penanganan ini masih jauh dari maksimal, namun kita memaklumi keterbatasan anggaran pemerintah.

Terpantau di lapangan, perencanaan diatas telah dilakukan oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, berupa Pemeliharaan jalan di titik Padang Lua hingga Sungai Tanang sepanjang 1,2 km dan Renovasi jalan dari Matua ke Simpang Panta sepanjang 3,8 km. Sementara untuk pelebaran jalan dari Simpang Gudang – Kampuang Tangah juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini (MK)